Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2020

tugas uas

HGU YANG BERMASALAH HGU menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat desa sempurna kecamatan subah kabupaten sambas,sutrisno mengisahkan kesedihan nya karna tanah yang di garapnya sejak lama tidak dapat di ajukan menjadi sertifikat di karnakan masuk dalam HGU perusah aan PT MISP padahal beliau telah memiliki SKT sejak lama Beliau mengisahkan, semua tanaman milik kelompok tani mandiri yang tegabulang dalam kelompok tani lontok selalu di usik oleh perusahaan ,dan tidak dapat di buat sertifikat dengan alasan karna masuk arel HGU perusahaan dimusnahkan perusahaan. “Saya heran, kenapa hak guna usaha (HGU) perusahaan masuk ke lahan warga. Kenapa HGU tidak ada batasnya, kenapa dokumen   kami tidak dianggap,” keluhnya lagi. Sekitar 100   hektare lahan milik masyarakat Desa sempurna dan desa sungai sapak kecamatan subah yang tergabung dalam kelompok tani lontok   tumpang tindih dengan PT. MISP padahal tanah tersebut sudah sejak turun temurun menjadi lahan garapan m...